Soal Upeti, DK PWI Bakal Turun Tangan

img
Iskandar Zulkarnain, Ketua DK PWI Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Lampung bakal mengusut tuntas persoalan ’’upeti’’ yang kini banyak diperbincangkan di media.

Menurut Iskandar Zulkarnain, Ketua DK PWI Lampung, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan pemberitaan tersebut.

“Semua akan kita panggil untuk klarifikasi. Termasuk Juniardi selaku penerima keluhan dan media yang memuat berita tentang diksi upeti tersebut,” jelas Iskandar, semalam.

Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian meminta wartawan agar berhati-hati memilih diksi yang akan digunakan dalam setiap pemberitaan.

Terlebih, jika diksi itu berakibat negatif terhadap suatu organisasi maupun lembaga lainnya.

"Upeti adalah kewajiban berupa uang, emas, atau lainnya yang diperuntukkan kepada raja atau penguasa. Nah, saya minta penjelasan, kepada yang memberikan pernyataan, apakah kegiatan pada definisi upeti itu saya lakukan?" kata Bang Yadi – sapaan akrab Supriyadi Alfian, Selasa (9-11-2021).

Bang Yadi menilai, pernyataan soal ‘upeti’ itu telah membunuh karakternya selaku Ketua PWI Lampung periode 2016-2021.

"Tolong hati-hati dengan diksi ‘upeti’ yang digunakan dalam setiap pemberitaan," imbaunya.

Karena itu, dia menyarankan agar mengonfirmasi isu tersebut kepada perwakilan PWI cabang kabupaten/kota.

"Klarifikasi bagi yang memberikan pernyataan tersebut (upeti, red). Saya akan meminta pertanggungjawabannya," tegasnya.

Terlebih, sudah banyak ketua- ketua PWI di provinsi lain mengonfirmasi kebenaran kabar upeti tersebut kepada dirinya.

Sementara, Dewan Penasehat PWI Lampung Ardiansyah mengatakan penggunaan diksi upeti tersebut dinilai tidak tepat. Sehingga harus diluruskan.

"Sebab, penggunaan diksi itu terkesan mendeskreditkan dan memojokkan kepengurusan PWI saat ini," kata Bang Aca - sapaanya.

Justru menurut dia, suatu hal yang wajar dan sah jika PWI provinsi meminta dukungan dana dari cabang kabupaten/kota. Baik dari cabang Tanggamus, Lampung Utara dan sebagaimana juga di berbagai daerah lain. 

"Menurut saya sepanjang dana itu digunakan untuk kepentingan organisasi, tidak masalah. Namun kalau digunakan orang tertenu jelas keliru dan bukan tindakan organisasi tapi tindakan oknum atau person yang menyalahi," jelasnya.

Terkait penggunaan kalimat diksi berupa upeti yang digunakan sejumlah media yang memuat pemberitaan tersebut, justru mengesankan PWI merupakan organisasi preman yang tidak baik.

"Padahal, PWI merupakan organisasi mulia dan profesional. Sehingga, sebagai penasihat PWI saya menginginkan hal tersebut harus diklarifikasi dan dijelaskan. Agar tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap PWI," terangnya.

Diketahui, sejumlah media online banyak memuat pemberitaan tentang diksi upeti yang dinilai menyerang PWI menjelang konferensi provinsi (Konferprov) 3 Desember 2021. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos