MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 46 pelanggan PLN di Negeriolok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung mengeluhkan ratusan barang elektroniknya rusak akibat tegangan listrik yang tidak stabil.
Kerusakan itu terjadi pada Kamis (11-11-2021) sekitar pukul 03.30 WIB. Sekitar 150 bohlam, 50 TV, 1 AC, 2 mesin air dan 37 kulkas, rusak.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Telukbetung Benni MP Sihite mengatakan, PLN siap memberikan ganti rugi atas kerusakan tersebut setelah melakukan musyawarah dengan warga terdampak.
"Kami sudah mencatat kerugian pelanggan, kita ajukan ke pimpinan untuk tindak lanjut nya," kata Benni, Senin (15-11-2021).
Benni menyatakan, kemungkinan realisasi ganti rugi akan dilakukan pada Selasa (16-11-2021). Namun ia tidak dapat merinci berapa besaran nominal uang ganti rugi untuk setiap satu pelanggan.
"Tergantung tingkat kerusakan, untuk estimasi ganti rugi keseluruhan itu mencapai sekitar Rp16 jutaan," kata Benni.
Benni menambahkan, tegangan tidak stabil yang menyebabkan kerusakan perangkat elektronik dipicu karena putusnya kabel distribusi listrik.
Menurut Benni, jika kerusakan terjadi pada salah satu kabel jaringan di gardu PLN maka yang terdampak bisa lebih banyak lagi.
"Hasil temuan teknisi di lapangan, hujan menyebabkan kabel kita ada putus. Jadi bukan karena kerusakan alat," kata Benni.
Benni menyatakan putusnya kabel PLN itu diindikasikan karena faktor alam. "Sebagai rasa tanggung jawab kami ke pelanggan, tadi sudah disepakati untuk ganti rugi sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan," tegasnya.
Sementara Ketua Lingkungan II RT 02, Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandarlampung Apriandi membenarkan jika sudah ada kesepakatan antara warga dengan PLN.
"Terdata ada sekitar 46 warga atau pelanggan PLN yang terdampak kerusakan. Meskipun (ganti rugi) tidak sesuai jika beli baru, tetap kami sambut dengan baik," kata Apriandi.
Hanya saja warga menunggu realisasi dari pihak PLN yang menyatakan bakal memberikan uang ganti rugi tersebut setelah diajukan ke pimpinan.
"Sudah selesai masalahnya, tadi kita bersama warga sudah melakukan negosiasi dengan pihak PLN," kata Apriandi.
Dikatakannya, ganti rugi yang dilakukan PLN terhadap warga dalam bentuk uang tunai. Namun ia tidak menyebutkan berapa kisaran uang ganti rugi yang diterima tiap warga.
"Tergantung kerusakan nyaapa, tapi dari negosiasi tadi seluruhnya itu mencapai Rp18 juta," katanya. (*)
Laporan: Ira.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum