Dinkes Lampung Minta Bentuk Satgas Covid-19 saat Muktamar NU

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan Lampung meminta dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) harus dibentuk Satgas Penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, satgas itu nantinya ditempatkan di setiap venue (lokasi) pelaksanaan Muktamar NU.

"Kita minta, kalau memang jadi (dilaksanakan) di setiap venue itu harus ada Satgas. Bukan satgas dari kabupaten/kota, tapi satgas khusus di venue," kata Reihana, Selasa (23-11-2021).

Dia menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 itu nantinya harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes): mengatur kapasitas ruangan dan dilakukan antigen sebelum masuk ruangan.

"Jadi yang penting itu Satgas harus ada. Kalau satgas ada, dia yang memperhatikan segala sesuatunya," terangnya. 

Selain itu, dia juga mengingatkan, agar peserta Muktamar NU juga harus memperhatikan prokes. 

Sehingga pelaksanaan Muktamar NU tidak menjadi klaster (kelompok) penyebaran covid-19. 

Diketahui, pelaksanaan Muktamar NU dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 25 Desember mendatang.

Namun, pemerintah berencana mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Sehingga, pelaksanaan Muktamar NU pun masih dalam pembahasan. Apakah akan dimajukan atau diundur. Hingga saat ini, belum disepakati kapan pelaksanaan Muktamar NU tersebut. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos