MOMENTUM, Bandarlampung--Surono, Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang meninggal dunia, Kamis (25-11-2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kabar duka itu disampaikan Hakim Hendro Wicaksono pada persidangan dugaan korupsi yang menjerat mantan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung.
"Kami baru mendapatkan informasi bahwa rekan kami Hakim Surono meninggal dunia. Kami ikut berbelasungkawa dan tidak bisa berkonsentrasi," kata Hendro.
Para hakim akan ikut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Tangerang. Enam agenda sidang tipikor di PN Tanjungkarang, ditunda. "Salah satunya, persidangan dugaan korupsi mantan bendahara BPBD Bandarlampung," ujarnya.
Para saksi yang telah hadir dari luar kota, dapat mengikuti persidangan melalui aplikasi zoom meeting, pada Kamis (2-12) mendatang.
"Kami memohon maaf kepada para saksi yang sudah hadir. Terimakasih atas pengertiannya," sebutnya.
Selain itu, dia juga sempat menceritakan kronologis Hakim Surono sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Hakim Surono, sebelumnya jatuh saat bertanding pada cabang olahraga tenis antarpengadilan," katanya.
Sarono sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dan dinyatakan meninggal dunia. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum