Bantah Perpecahan, Pergantian Mingrum Gumay Disebut Penyegaran!

img
Wakil Ketua Bidang Infokom DPD PDI Perjuangan Lampung Yanuar Irawan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung membantah adanya perpecahan dalam kepengurusan periode 2019--2024.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Bidang Infokom DPD PDI Perjuangan Lampung Yanuar Irawan dalam konferensi pers di kantor fraksi DPRD provinsi setempat, Senin (29-11-2021).

"PDI Perjuangan menegaskan pergantian Sekretaris DPD PDIP dari Mingrum Gunay kepada Sutono hanya sebagai pembagian tugas dan penyegaran," kata Yanuar.

Dia menuturkan, penggantian tersebut merupakan penyegaran dan pembagian kerja dalam organisasi. Terutama menjelang tahun politik mendatang yang akan mulai sibuk.

"Karena di bulan Januari 2022 sudah mulai sibuk, kami akan ada diklat dari DPC hingga nasional, sedangkan Mingrum sebagai Ketua DPRD juga sekretaris DPD cukup sibuk, sehingga akhirnya dibantu oleh Sutono," ujar Yanuar.

Yanuar juga menegaskan bahwa posisi Mingrum Gumay sebagai Ketua DPRD Lampung dipastikan tetap aman. "Posisi Mingrum Gumay sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung digantikan oleh Sutono yang merupakan sosok birokrat mantan Sekprov Lampung," kata dia.

Terkait AD/ART partai yang mewajibkan jabatan strategis pemerintahan diisi oleh pejabat struktural partai, Yanuar tak membantahnya.

Baca Juga: PDIP Lampung 'Pecah Kongsi'!, Pengamat: Pergantian Mingrum Gumay Evaluasi Kinerja dan Loyalitas

"Iya memang benar, pak Mingrum kan posisinya waktu itu sekretaris dan memang ditunjuk sebagai Ketua DPRD, nah sekarang kan sudah berjalan, jadi nggak ada masalah," kata Yanuar.

"Waktu itu Pak Dedi Afrizal juga posisinya sekretaris kemudian digantikan oleh Pak Mingrum. Posisi pak Dedi sebagai Ketua DPRD tetap aman sampai jabatannya berakhir," tambahnya.

Lebih lanjut Yanuar mengungkapkan, diharapkan pembagian tugas ini dapat memaksimalkan jumlah kursi PDIP tahun 2024 nanti. 

"Kemarin duet Sudin-Mingrum dapat 19 kursi, sekarang dengan Sudin-Mingrum-Sutono kita inginnya dapat 22 kursi," tutur Ketua Komisi V DPRD Lampung ini.

Yanuar melanjutkan, jika penggantian itu merupakan sanksi yang membuat Mingrum dicopot, maka prosesnya akan panjang, dimulai dengan pemanggilan hingga peringatan-peringatan. 

Menurut Yanuar, sampai saat ini Mingrum belum memiliki jabatan di struktural DPD. Nantinya, Ketua DPD Sudin, akan mengusulkan kembali struktur ke DPP. 

"Soal apakah tukar posisi dengan Sutono atau tidak, kita belum tahu, itu haknya ketua. Tapi sampai saat ini belum ada penggantian jabatan lainnya, tapi kalau ada kami sebagai kader siap tegak lurus dengan keputusan partai," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira WIdya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos