Sengketa Lahan Sabahbalau dan Sukarame Masih Berproses di Pengadilan Tanjungkarang

img
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sengketa lahan Sabahbalau Kecamatan Tanjungbintang Lampung Selatan dan Sukarame Bandarlampung masih berlanjut dipersidangan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, sengketa tersebut masih berproses di Pengadilan Tanjungkarang.

"Sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Tanjungkarang, karena mereka mengadukannya ke situ," kata Qodratul kepada harianmomentum.com, Selasa (11-1-2022).

Sehingga, dia menyebutkan, masih menunggu putusan pengadilan untuk pengosongan lahan Sabahbalau dan Sukarame.

Dia meyakini, lahan yang ditempati lebih kurang 23 kepala keluarga (KK) tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kami meyakini bahwa tanah itu jelas aset milik pemerintah Provinsi Lampung. Karena suratnya juga jelas. Kita tunggu saja proses pengadilan apakah sampai proses putusan atau belum nanti akan dikoordinasikan," jelasnya.

Meski demikian, dia belum mengetahui kapan putusan pengadilan tersebut. "Ya tergantung dari sananya. Kalau kita hanya menunggu," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos