Lantik 66 Pj Kepala Pekon, Bupati: Jangan Sampai Ada yang Terjerat Kasus Hukum

img
Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik 66 pejabat kepala pekon.

MOMENTUM, Kotaagung--Pejabat (pj) kepala pekon/desa di Kabupaten Tanggamus diminta merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Rangkul semua pihak. Beri pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa pandang bulu dalam urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan," kata Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat melantik 66 penjabat (pj) kepala pekon/desa di Kotaagung, Selasa (11-1-2022).

Pj kepala pekon yang bertugas pada masa transisi, disarankan untuk berkoordinasi dengan camat dan Dinas PMD terkait program kerja, penganggaran, dan administrasi pemerintahan pekon. "Jangan lupa untuk selalu bertanya dan minta bimbingan dari mantan kakon n(kepala pekon)," saran bupati.

Dewi juga mengingatkan pj kepala pekon agar memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala pekon. "Kinerja pj kepala pekon akan kami evaluasi. Jika tidak amanah, langsung diberhentikan," katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan pj kepala pekon agar bekerja dengan baik agar tidak terjerat kasus hukum. "Jangan sampai, hari ini dilantik, kemudian bermasalah dengan hukum," katanya.

Karena itu, pj kepala pekon diminta untuk mepelajari peraturan dan perundang-undangan dengan baik. Selain itu, Dewi juga meminta pj kepala pekon menggunakan kewenangannya dengan baik. Sehingga, dapat menghasilkan kenerja positif yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan pekon.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati AM Syafi'i, para asisten, kepala OPD,  camat, dan perwakilan forkopimda. (**).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos