MOMENTUM, Bandarlampung--Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Lampung Jabuk enggan berkomentar perihal ER, oknum pejabat di dinas setempat yang bepergian ke luar negeri.
Saat ditanya perihal pengakuan ER yang menyatakan telah izin secara lisan, Jabuk tak menjawab.
"Saya gak mau komentar itu, nanti saja," ujar Jabuk saat diwawancarai, Selasa (18-1-2021).
Baca juga: Hanya Izin Lisan dari Kadis, Oknum Pejabat Pemprov Pergi ke Luar Negeri
Meski demikian, dia mengakui, kalau ER bepergian pada akhir tahun 2021. "Ya (tahu). Semua lagi diperiksa inspektorat. Termasuk yang bersangkutan," singkatnya.
Sebelumnya, ER mengakui tidak memiliki izin dari Sekprov Fahrizal Darminto dan gubernur. Namun, telah meminta izin secara lisan kepada Plt Kepala Dinas Perkebunan, Jabuk.
"Saya izin ke Pak Jabuk. Kalau ke Pak Sekda kan pasti tidak diizinkan urusan seperti itu. Artinya beliau banyak yang diurus," terangnya.
Dia juga mengakui tidak mengajukan cuti selama di luar negeri. "Saya izin ngomong sama pak kadis. Sebetulnya saya bisa izin cuti karena alasan penting," tuturnya.
Meski demikian, dia mengungkapkan, anaknya tak lagi memiliki uang, sehingga tak sempat mengurus izin atau cuti.
"Harusnya saya ke BKD. Tapi posisinya uang sudah tidak ada lagi, jadi dia bingung," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya