MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus oknum Kabid di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang pelesiran ke luar negeri memasuki babak baru.
Belakangan terungkap, suami ER merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AS.
Baca juga: Hanya Izin Lisan dari Kadis, Oknum Pejabat Pemprov Bepergian ke Luar Negeri
Dia juga merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung.
Hal itu juga diperkuat dengan adanya video AS dan ER beserta anaknya yang sedang bermain salju di luar negeri.
Sementara, AS mengakui memang istrinya bersalah telah bepergian ke luar negeri di saat adanya larangan cuti bagi ASN.
"Ya memang keliru itu. Sebenarnya memang tidak boleh cuti," kata AS kepada harianmomentum.com. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya