Polisi Tembak Kaki Kanan Tersangka Curanmor di Jabung

img
Selain tersangka, polisi menyita barang bukti sepeda motor ,

MOMENTUM, Jabung--Aparat Polsek Jabung Lampung Timur menangkap JI (37), tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Jabung AKP M. Sugeng, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan warga Kecamatan Jabung itu diduga mencuri sepeda motor milik Abdul Wahab (24) warga Desa Betengsari Kecamatan Jabung.

"Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 7 Januari 2022 pukul 16.00 Wib," ujar Sugeng, Rabu (19-1-2021).

Modus yang dilakukan tersangka, kata dia, membawa kabur sepeda motor korban, Honda Supra New Fit, yang diparkir di kebun jagung Betengsari. "Pada saat kejadian, korban sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya. Namun, ketika akan pulang, sepeda  motornya hilang," tambahnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi JI sebagai terduga pelakunya.

Saat akan diamankan, kata Sugeng, JI berusaha melakukan perlawanan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya.

Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan 10 kali mencuri sepeda motor di daerah Jabung. Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil membawa kabur 15 unit sepeda motor.  (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos