Antisipasi Omicron, Pasien Covid-19 Harus Isolasi di RS

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan saat ini pasien konfirmasi covid-19 harus diisolasi di rumah sakit. 

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi penyebaran varian omicron.

"Sekarang isolasi ya di rumah sakit. Sambil menunggu hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) dan SGTF (S-gene target failure)," kata Reihana, Senin (24-1-2022).

Menurut dia, isolasi itu dilakukan terhadap seluruh pasien konfirmasi covid-19. Mulai yang bergejala atau yang tak bergejala.

Meski demikian, dia menyebutkan, setelah sepuluh hari menjalani isolasi dan setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif covid-19, maka pasien tersebut bisa pulang.

"Jadi kalau sudah isolasi 10 hari, dites PCR dua kali hasilnya negatif, walaupun hasil WGS dari Jakarta belum datang, dia boleh dipulangkan," jelasnya.

Reihana mengatakan, hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan yang terbaru tentang Penanganan Varian Omicron.

"Ini semua kita perlakukan, karena WGS belum datang. Jadi kita untuk jaga-jaga. Alhamdulillah juga dalam sehari kita bertambah paling hanya dua," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos