KPU Lambar Siap Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

img
Ketua KPU Lambar, Aripsyah (kanan).

MOMENTUM, Liwa--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilahan Kepala Dearah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 14 Februari dan 27 November 2024.

"Pemerintah Pusat dan DPR RI menyepakati penyelenggaran Pemilu dan Pilkada pada 14 Februari dan 27 November. Tentunya kami siap untuk mensukseskan pesta demokrasi serentak ini," kata Ketua KPU Lambar, Aripsyah, Selasa (25/01/22).

Meski telah ditetapkan hari dan tanggal pelaksanaannya, lanjut Arif, untuk saat ini belum bisa berbuat banyak. Dalam arti, pihaknya masih menunggu regulasi yang ditetapkan dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang oleh KPU RI.

"Untuk saat ini belum dikatehui kapan tahapan dimulai. Kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan melalui PKPU," ucapnya.

Arif mengatakan, berkaca pada pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya, tahapan pelaksanaan dimulai dari 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, hal ini merucut pada UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Bulan Agustus itu pendaftaran partai politik dipusat, kemungkinan kebutuhan kita verifikasi berkas yang ada disini," jelasnya.

Arif memastikan untuk beberapa bulan kedepan pihaknya belum ada kegiatan yang dapat dijalankan. Pihaknya, masih menunggu regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI.

"Kita belum tahu regulasi pelaksanaan pemilu kali ini seperti apa, namun sekema awal dari tanggal Satu samapi Tujuh Agustus 2022 itu pendaftaran parpol dipusat," katanya.

Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan partai politik yang akan mengikuti pemilu yang dijadwalkan pada 14 Desember tahun 2022 dan tanggal Satu sampai Sembilan Januari 2023 penetapan daerah pemilihan. Namun, lagi-lagi pihaknya menyampaikan bahwa ini merupakan sekema awal dan belum dapat dipastikan.

"Setelah sepakat KPU RI akan menyusun juknis, apakah pelaksanaannya sama seperti sebelumnya kita belum tau. Yang pasti kami masih menunggu regulasinya yang akan dikeluarkan melalui PKPU," pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos