MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar pembinaan etika profesi untuk anggota Polri di wilayah hukum setempat.
Selain itu, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 bagi personel yang turut dihadiri seluruh Pejabat Utama Polda Lampung (PJU) beserta jajaran, di Gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Mapolda Lampung, Kamis (27-1-2022).
Mewakili Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto didampingi Kabid Propam, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, pelaksanaan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 di Polda Lampung merupakan hal yang baru dan pertama di seluruh Polda se-Indonesia.
"Ya ini sebuah terobosan atau inovasi dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan hal yang pertama di Polda Lampung. Anggota-anggota kita yang bermasalah yang melanggar kode etik dan disiplin kita lakukan pembinaan," kata Subiyanto.
Menurutnya, kegiatan dilaksanakan guna membina sumber daya Polri dan diharapkan setelah dilakukan pembinaan tersebut tidak ada lagi anggota Polri khususnya Polda Lampung yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, jumlah anggota yang mengikuti pembinaan ini ialah sebanyak 60 orang anggota dari satuan kerja (Satker) di Polda Lampung.
"Hari ini, anggota yang kita lakukan pembinaan didampingi oleh keluarga, istri, maupun orangtuanya," kata Mohamad Syarhan.
Dia mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kinerja dari anggota Polda Lampung.
"Kelak kita juga akan melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri di wilayah-wilayah Polres/Polresta jajaran Polda Lampung. Sekaligus bid propam akan proaktif door to door untuk melaksanakan mitigasi dan pencegahan pelanggaran ke jajaran, kita akan cek unit unit pelayanan, pelaksanaan operasional baik tingkat Polsek maupun Polres sehingga kita dapat pastikan kegiatan kepolisian sudah dilaksanakan sesuai SOP/ mekanisme dan meminimalkan komplain dari masyarakat, sehingga harapan besar dari masyarakat terhadap kinerja Polri dapat terwujud," ungkapnya.(**)
Editor: Agus Setyawan