Paripurna LHP BPK, Dinkes Diminta Tingkatkan Kualitas Tenaga IT

img
Juru Bicara Pansus LHP BPK RI Budhi Condrowati

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung diminta meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga IT. 

Sehingga pendataan alokasi pengiriman atau pendistribusian vaksin bisa mendapatkan data terkini.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Budhi Condrowati saat Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (2-2-2022).

Budhi menyebutkan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan Pansus LHP BPK RI atas upaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 tahun 2021 pada Pemprov Lampung dan Instransi terkait, serta pemeriksaan atas penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri dan dunia kerja. 

"Pertama, anggaran penanganan vaksinasi covid-19 adalah alokasi anggaran yang harus berbasis kinerja program dan kebutuhan. Kedepan perubahan belanja pada OPD agar disampaikan kepada DPRD atau komisi terkait," kata Budhi saat membacakan rekomendasi.

Kemudian, dia menilai, Dinkes Lampung minim data yang dimiliki, sehingga menimbulkan empat persoalan yaitu: perencanaan, monitoring, pencatatan dan dokumentasi. 

"Sehingga Dinas Kesehatan Lampung agar meningkatkan kapasitas dan kualitas teknisi tenaga IT. Agar pendataan alokasi pengiriman atau pendistribusian vaksin mendapatkan data terkini," terangnya.

Berikutnya, Dinkes diminta segera membuat dokumentasi kertas kerja tentang perhitungan perencanaan alokasi vaksin dan logistik dengan menggunakan data yang akurat.

"Untuk ketersediaan vaksin, data ketersediaan logistik kabupaten/kota, jumlah sasaran rwilayah, data capaian vaksin terkini. Lalu, kebutuhan dosis satu dan dua, vaksin kadaluarsa dan data jenis vaksin berdasarkan kategori sasaran tertentu," jelasnya.

Meski demikian, dia menyebutkan, Pansus sangat mendukung usaha Dinas Kesehatan dan jajaran dalam upaya menekan tingginya laju pandemi covid-19 di Lampung. 

"Namun kedepan pansus meminta kepada pemprov lampung dengan tegas menindaklanjuti rekomendasi ini," ujarnya. 

Selain itu, Pansus juga merekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung agar berkoordinasi terkait kebijakan intensif kerjasama Industri dan Dunia Kerja (Iduka) dengan SMK yang mengakomodir ketentuan kerjasama PKL.

"Sampai penyerahaan lulusan SMK, yang dilakukan Disdikbud bersama Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sehingga memudahkan siswa menerima pendidikan vokasi, mudah dalam memasuki iduka," jelasnya.

Berikutnya, pansus juga meminta melakukan koordinasi terkait dengan penyediaan sistem informasi soal PKL, pelatihan dan bursa kerja yang berasal dari iduka oleh tiga instansi tersebut.

"Sehingga terciptanya jaringan yang memudahkan siswa vokasi dalam mendapatkan pekerjaan yang bisa menurunkan angka pengangguran," terangnya.

Dia juga meminta agar dilakukan evaluasi renstra pendidikan vokasi bersama Bappeda Lampung. Agar bisa lebih menyentuh sasaran kepada pendidikan vokasi dan meningkatkan mutu. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos