MOMENTUM, Bandarlampung--Satreskrim Polresta Bandarlampung dikabarkan menangkap oknum anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, oknum anggota yang diamankan berjumlah lebih dari satu orang.
Informasi tersebut diperkuat dengan adanya enam anggota polisi militer yang terlihat mendatangi ruang Unit Ranmor yang terletak di lantai 1 Mapolresta Bandarlampung, Selasa (15-2-2022) sore.
Saat ditanya terkait kedatangannya ke Polresta Bandarlampung, salah satu anggota polisi militer tersebut tidak membantah jika ada beberapa anggotanya yang sedang memenuhi panggilan kepolisian.
Dalam perkara tersebut, oknum anggota yang diamankan dikabarkan berperan sebagai penadah barang hasil curian dan membuat surat-surat palsu kendaraan hasil curian. Sedangkan oknum sipil yang diamankan berperan sebagai pemetik barang curian.
Sementara saat dikonfirmasi, Kasat reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana membenarkan sedang ada pemeriksaan terhadap beberapa oknum anggota yang terlibat tindak pidana curanmor.
"Iya, ada beberapa (oknum anggota)," ujar Devi saat ditemui awak media.
Namun demikian, Devi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Menurut Devi, perkara ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kalo mau nanya langsung ke PMnya, jangan dari polisi dong. Karena sekarang pemeriksaan oknum itu dilakukan oleh kesatuannya," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon