BP2MI Beri Pendampingan Kepada 9 Korban TPPO

img
Kepala UPT BP2MI Bandarlampung Ahmad Salabi

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Bandarlampung bakal memberi pendampingan kepada sembilan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala UPT BP2MI Bandarlampung Ahmad Salabi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung terkait hal tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA untuk memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap sembilan korban ini," kata Salabi, Rabu (16-2-2022).

Dia menjelaskan, sembilan korban tersebut meminta untuk dipulang ke rumahnya masing-masing.

"Kemarin kita sudah koordinasi dan mereka ini tidak mau dibawa ke rumah singgah dan memilih untuk pulang," ujarnya.

Meski demikian, dia memastikan akan tetap memberikan pendampingan kepada para korban. Khususnya untuk mengantisipasi trauma para korban. 

Dia juga berpesan kepada masyarakat Lampung yang memiliki keinginan untuk menjadi PMI harus berkoordinasi dengan dinas terkait atau BP2MI.

Menurut dia, hal itu untuk mencegah terjadinya kasus serupa yang dapat merugikan masyarakat. 

"Kami imbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus secara resmi. Nanti kita juga akan berikan sosialisasi," tuturnya.

Dia mengungkapkan, sembilan korban tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Singapura secara nonprosedural. 

Terpisah, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Lampung Nelda Efrina mengatakan, telah membentuk gugus tugas yang menangani kasus perdagangan orang.

"Dalam kasus ini, kita ada perhatian dan pelayanan. Jika ada timbul kekerasan terus pelecehan seksual dan memang ada yang mengalami trauma, bisa kami dampingi," sebutnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap sembilan perempuan asal provinsi setempat. Para korban rencananya akan dikirim ke Singapura.

Sembilan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Mereka direkrut oleh seseorang berinisial S.

Plh Direskrimum Polda Lampung, AKBP Khoirun Hutapea mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ada sebanyak sembilan orang korban calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke Negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART),” kata AKBP Khoirun Hutapea, didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Iptu Dian Andika, Dinas Sosial Provinsi Lampung Elly dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Waydinsyah, saat Konferensi Pers di gedung Ditreskrimum Polda Lampung, Selasa (15-2-2022).









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos