Resmi Jadi Kajati, Nanang Sigit Yulianto Diminta Lakukan Ini di Lampung

img
Pelantikan Kajati Lampung di Aula Bandiklat Kejaksaan RI, Rabu (2-3-2022). Foto: Istimewa

MOMENTUM, Jakarta--Jaksa Agung Burhanuddin resmi melantik Nanang Sigit Yulianto sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung di Aula Bandiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (2-3-2022).

Maka, Nanang sah bertugas di Kejati Lampung menggantikan Heffinur, yang dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam pelantikan, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan empat tugas pokok kepada Kajati Lampung yang baru.

Pertama, Kajati Lampung harus secepatnya melakukan identifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.

Terakhir, Kajati diminta menjaga integritas, menjauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

Jaksa Agung juga berharap pejabat baru mampu menindaklanjuti perintah tersebut sehingga dapat menghadirkan kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

"Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya," tegasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos