MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto siap melanjutkan penyelesaian kasus dana hibah KONI setempat.
Nanang menyatakan akan meneruskan apa yang telah dilakukan Heffinur saat menjabat sebagai Kajati Lampung.
"Insya Allah, ini akan kami selesaikan. Saya meneruskan apa yang dilakukan pimpinan yang lama," kata Nanang saat diwawancarai harianmomentum.com, Kamis (3-3-2022) malam.
Dia juga menyatakan, kehadirannya ke Lampung merupakan permintaan dari Kejaksaan Agung guna membantu pemerintah di Lampung.
Karena itu, dia menyebutkan siap membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyelesaikan masalah.
"Pesan pimpinan saya harus bisa membantu seluruh tugas yang ada di pemerintahan. Terutana dalam penegakkan hukum. Kami datang untuk ikut menyelesaikan masalah. Itupun kalau ada," terangnya.
Dia juga berharap, masyarakat Lampung bisa menerimanya selama bertugas sebagai Kajati yang menggantikan Heffinur.
Diketahui, Kejati Lampung telah memeriksan sekitar 40 saksi terkait dengab asus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya