Polisi Tangkap Seorang Sipir, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

img
Ilustasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Diduga menyalahgunakan narkoba, seorang oknum sipir salah satu rumah tahanan (rutan) di Provinsi Lampung dikabarkan diamankan Satresnarkoba Polresta Bandarlampung.

Oknum sipir berinisial D bersama empat orang rekannya tersebut diamankan di seputaran Telukbetung Barat Kota Bandarlampung pada Rabu (2-3-2022) sore.

Namun demikian belum diketahui jumlah barang bukti yang diamankan, maupun peranan kelimanya merupakan sebagai bandar, pengedar atau hanya pemakai.

Saat ini kelima pelaku yang diamankan tersebut telah berada di Mapolresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, D merupakan oknum sipir yang bertugas di Rutan Kota Agung dan sudah beberapa kali terlibat perkara narkoba dan telah menjadi target polisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih A Putranto belum dapat dikonfirmasi terkait informasi tersebut. Pesan aplikasi WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas meskipun dalam keadaan aktif.

Sementara salah seorang petugas di Rutan Kota Agung membenarkan bahwa D merupakan pegawai di Rutan Kota Agung.

"Iya benar (pegawai) disini. Informasinya juga begitu (diamankan anggota Polresta Bandarlampung)," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut, Kamis (3-3-2022).  (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos