MOMENTUM, Liwa -- Pemkab Lampung Barat (Lambar) berkomitmen mendukung pemenuhan perlindungan anak guna mewujudkan Lambar Kabupaten Layak Anak (KLA).
Untuk itu, Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Lambar, melakukan evaluasi terhadap penilaian KLA 2022, Selasa (8-2-2022).
Acara terebut digelar di Aula Bappeda Lambar. Dihadiri Plt. Sekda Lambar Adi Utama, para pejabat esselon 3, dan steakholder terkait.
Plt. Kadis PPKBPPPA Lambar, M. Danang Harisuseno, mengatakan KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi perlindungan anak. Melalui proses yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Lambar memperoleh predikat Pratama dengan nilai 580.
"Sebenarnya Lampung Barat pada verifikasi pertama mendapatkan predikat Nindya dengan nilai 880. Tetapi pada verifikasi berikutnya, ada beberapa bukti pendukung yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian sehingga nilainya turun menjadi 580, dan mendapat predikat Pratama," katanya.
Menurut Danang, seluruh OPD pendukung akan berusaha meningkatkan prestasi di tahun ini dengan predikat Nindya, sesuai dengan target Renstra Kabupaten Lampung Barat.
Sementara Adi Utama menekankan agar seluruh OPD pendukung untuk dapat bekerja semaksimal mungkin demi mewujudkan prestasi terbaik untuk Lampung Barat dalam mewujudkan Lampung Barat sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun 2022.
"Saya yakin kalau saudara menguasai tupoksi di OPD masing-masing, maka pertanyaan pertanyaan yang diberikan bisa dijawab. Paling tidak kalau saudara bisa menjawab dan melengkapi dokumen tersebut, 50% dari tupoksi di OPD saudara sudah bisa saudara kuasai, "katanya.
Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan pemaparan terkait teknik pengisian, tatacara mengunggah dokumen serta bukti bukti pendukung yang harus dilampirkan. (*).
Editor: Muhammad Furqon