MOMENTUM, Bandarlampung--Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, penangkapan terduga teroris berinisial GN oleh satuan khusus milik Korps Bhayangkara itu, berlangsung pada Senin (7-2-2022).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua RT 22 Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang Jon Ferdinansah membenarkan hal tersebut.
Dia mengaku, sempat diminta menyaksikan penggeledahan rumah terduga teroris yang merupakan warganya itu oleh Densus 88 berjumlah sekitar delapan orang.
"Saya menyaksikan penggeledahan rumah. Kalau yang menangkap itu kalau tidak salah ada delapan orang, empat petugas berjaga di jalan. Sedangkan empat lainnya menangkap GN," kata Jon, Selasa (8-3).
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah buku dari rumah terduga teroris yang diperkirakan akan dijadikan barang bukti.
Meski demikian, Jon tidak mengetahui jenis buku yang diamankan petugas dari kediaman warganya tersebut.
"Saya tidak tahu buku apa yang dibawa petugas. Saya hanya melihat membawa buku saja tanpa terlihat jelas sampul depannya," sebutnya.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad belum dapat dikonfrimasi terkait hal itu. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Pandra tidak merespon.(**)