MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Kecamatan Kalianda, Selasa (8-3-2022).
Bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lamsel, Nanang meninjau satuan pendidikan Kelompok Bermain (Kober) Ananda di Desa Merakbelantung, Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Merakbelantung dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kalianda.
Turut mendampingi, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur, Kepala Dinas Kesehatan Jhoniansyah, Camat Kalianda Zaidan dan sejumlah pejabat terkait.
Pelaksanaan PTM terbatas di beberapa sekolah di Lamsel saat ini kembali diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Siswa yang masuk dibatasi 50 persen dari kapastitas ruang kelas.
Nanang mengatakan, Satgas Covid-19 terus memantau, mengawasi dan mengevaluasi penanganan, pengendalian, pencegahan, dan pemulihan dampak Covid-19.
“Kami hadir disini untuk bersilaturahmi sekaligus melihat sejauhmana penerapan PTM di sekolah-sekolah. Saya juga titip kepada bapak/ibu guru di tengah kondisi sulit saat pandemi seperti sekarang ini agar tetap semangat melaksanakan tugasnya," katanya.
Bupati juga menekankan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat selama PTM berlangsung.
“Prinsipnya kita semua termasuk warga sekolah sudah lengkapi vaksin, vaksin ini penting sebagai modal kita memperkuat kekebalan tubuh disamping itu tetap disiplin prokes dan menjaga kesehatan,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Nanang juga menyampaikan tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sejak dini.
“Tanamkan nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini. Sebagai pondasi membangun bangsa terutama bagi generasi penerus yakni anak-anak," tegasnya.
Penanaman nasionalisme, mengajarkan pada anak bagaimana cara menjaga dan menghormati negaranya. Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum masuk kelas. Sebelum pulang, lagu Bagimu Negeri.
Pada kesempatan itu, Nanang sempatkan bercengkrama dengan mengajukan pertanyaan kepada para murid seputar ilmu pengetahuan umum dan wawasan kebangsaan.
Terlihat para murid senang dan antusias serta mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan bupati tersebut.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan PTM terbatas pada wilayah dengan status PPKM Level 1, 3, dan 4 mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Untuk penghentian sementara PTM terbatas juga mengikuti ketentuan SKB 4 menteri. (*)
Editor: Muhammad Furqon