Gubernur Arinal Ajak Peduli Penyandang Disabilitas

img
Pengukuhan pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022--2027, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (10-3-2022).

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh elemen masyarakat lebih peduli terhadap penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan gubernur usai mengukuhkan pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022--2027, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (10-3-2022).

Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung dibentuk dalam rangka mensinergikan peran pemerintah daerah dalam menghimpun komunitas disabilitas yang ada di wilayah setempat.

Kemudian untuk mewadahi perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi di bidang kedisabilitasan.

Pada kegiatan tersebut dikukuhkan sebagai Ketua Umum PKD Lampung, Ibu Riana Sari Arinal, Ketua Harian Ibu Yunita Viriya, Wakil Ketua Rahmat Mirzani Djausal ST, MMz, Dianawati, S.ST, dan Yopie Setiawan.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/161/V.07/HK/2022 Tanggal 25 Februari 2022 Tentang Susunan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Gubernur Arinal menyatakan anak penyandang disabilitas/anak berkebutuhan khusus (ABK) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari anggota masyarakat lainnya.

Mereka hidup, tumbuh dan berkembang, mempunyai hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.

Menurut gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Hal itu juga terangkum dalam misi Provinsi Lampung yakni mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel, guna menuju visi "Rakyat Lampung Berjaya".

"Misi ini adalah misi kemanusiaan. Bapak Ibu sekalian adalah orang yang terpilih untuk melaksanakan misi ini. Insya Allah menjadi tabungan amal ibadah kita semua di hari nanti," tegas Gubernur Arinal.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, melalui aplikasi zoom mengucapkan selamat kepada pengurus PKD yang telah dikukuhkan dan siap untuk bersinergi mensukseskan program-program kedepan.

Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyatakan berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58 persen dari total jumlah penduduk. "Dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik," katanya.

Oleh karenannya, kita yang memiliki kesempurnaan dalam hal kesehatan jasmani wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas. "Caranya dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk beraktifitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan," ucap Riana.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan dari Pemprov Lampung, melalui Dinas Sosial berupa tujuh kursi roda anak-anak, sembilan kursi roda orang dewasa, dan paket sembako kepada Komunitas Disabilitas.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos