Deni Minta Oknum Guru Cabuli Siswa Dihukum Kebiri

  • In Hukum
  • 14 Mar 2022
  • Laporan Ira.
  • 727 Views
img
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo meminta Polresta Bandarlampung untuk menindak tegas oknum guru honorer yang mencabuli siswanya di sekolah.

Untuk memberikan efek jera, kata Deni, ia meminta hukuman kebiri kimia diberikan kepada oknum guru pelaku pencabulan.

"Supaya ada efek jera, kami mendukung untuk kepolisian memberikan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku HM (26) karena perbuatannya sangat tidak manusiawi," ujar Deni usai melaksanakan audiensi bersama Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Senin (14-3-2022).

Deni menuturkan, kedatangannya bersama tim advokasi perlindungan perempuan dan anak sebagai salah satu bentuk dukungan dan apresiasi DPRD Provinsi Lampung atas kinerja Polresta Bandarlampung yang tanggap atas kasus pelecehan tersebut.

"Kami apresiasi sikap tegas Polresta Bandarlampung terhadap kasus pencabulan anak dibawah umur. Karena itu menjadikan preseden buruk bagi para orang tua di Bandarlampung," kata dia.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya siap berkomitmen untuk menuntaskan kasus pencabulan terhadap salah seorang siswi SMP di wilayah hukumnya.

"Kami pastikan untuk Polresta Bandarlampung menindaklanjuti kasus ini secara profesional, sehingga memberikan rasa aman terhadap orang tua," ungkapnya. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos