MOMENTUM, Bandarlampung-- Jagat maya dihebohkan dengan informasi bahwa polisi membebaskan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
Kabar pembebasan itu langsung dibantah Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (14-3-2022) malam.
“Info pembebasan itu hoax. Tersangka dan rekannya masih di Mapolres. Tidak ada pembebasan seperti yang banyak menyebar di media sosial,” ungkap AKBP Zaky kepada harianmomentum.com, sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ketum PPWI Terancam Lima Tahun Penjara
Menurut Zaky, hingga saat ini tersangka masih berada di Mapolres Lamtim. Belum ada surat permohonan penangguhan yang masuk ke meja kerjanya.
"Hingga malam ini belum ada permohonan penangguhan yang masuk ke meja saya," ujar Zaky.
Disinggung perihal rencana penangguhan penahanan Wilson, dia mengaku akan melihat pertimbangannya terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat ya kalau permohonannya sudah saya terima. Apa pertimbangan mereka mengajukan permohonan penangguhan tersebut," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya