MOMENTUM, Bandarlampung--Musyawarah Cabang (Muscab) IV Partai Demokrat bakal diikuti sebanyak 198 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Provinsi Lampung. Muscab Serentak akan digelar Senin (21-3-2022).
Demikian disampaikan Kherlani, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Lampung sekaligus Ketua Steering Commite (SC) Muscab Serentak, Sabtu (19-3).
"Jumlah peserta yang akan mengikuti Muscab sebanyak 198 dari 229 DPAC," ujar Kherlani mewakili Ketua DPD PD Lampung, Pak Edy Irawan Arief.
Menurut Kherlani, pemaparan itu dilakukan untuk transparansi, sehingga semua anggora bisa mengetahui jumlah peserta Muscab yang akan hadir pada Senin (21-3).
"Peserta Muscab merupakan Ketua DPAC se-Provinsi Lampung. Semua DPAC kecuali Kabupaten Waykanan, sudah berakhir masa baktinya dan menurut arahan DPP harus diperpanjang dan menjadi kewenangan DPD untuk memperpanjang surat keputusan (SK) kepengurusan tersebut," jelas dia.
Sekretaris SC Midi Ismanto menambahkan, DPAC yang diperpanjang adalah mereka yang masih memegang SK dari DPC dan dinilai masih aktif.
"Jika DPAC tidak aktif, atau meninggal dunia, atau bahkan merangkap jabatan, maka akan diganti melalui pleno DPC," kata Midi.
Sebagai contoh, dia melanjutkan, Ketua DPAC Bandarlampung yang merangkap jabatan. Maka, posisi tersebut akan diganti.
"Begitu pula DPAC yang memberikan dukungan ganda, maka tidak akan diperpanjang SK-nya," ucap Anggota Komisi IV DPRD Lampung itu seraya menegaskan tidak ada istilah pecat memecat DPAC.(**)
Berikut jumlah peserta Muscab IV Partai Demokrat sebanyak 198 dari 229 masing-masing daerah:
1. Bandarlampung 18 dari 20 DPAC
2. Lampung Selatan 16 dari 17 DPAC
3. Metro 5 dari 5 DPAC
4. Pesawaran 11 dari 11 DPAC
5. Pringsewu 9 dari 9 DPAC
6. Tanggamus 17 dari 20 DPAC
7. Lampung Barat 15 dari 15 DPAC
8. Pesisir Barat 11 dari 11 DPAC
9. Waykanan 15 dari 15 DPAC
10. Lampung Utara 15 dari 23 DPAC
11. Mesuji 7 dari 7 DPAC
12. Tulangbawang 9 dari 15 DPAC
13. Tulangbawang Barat 9 dari 9 DPAC
14. Lampung Tengah 24 dari 28 DPAC
15. Lampung Timur 18 dari 24 DPAC
Editor: Agus Setyawan