MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan orang yang mengaku anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang melakukan unjuk rasa di Hotel Radisson, Senin (21-3-2022).
Alasanya, ratusan pengunjuk rasa itu mengklaim tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang tahun 2021.
Nurdin, koordinator aksi mengatakan bersama ratusan anggota lainnya melakukan unjuk rasa menuntut agar RAT dihentikan karena tidak melibatkan seluruh peserta koperasi.
"Sekitar 400 orang ada di sini menuntut untuk dihentikannya RAT ini, karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian," kata Nurdin.
Menurut dia, setiap pengambilan keputusan harus melibatkan seluruh anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Dia mengungkapkan para pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang membuat persyaratan yang tidak masuk akal sehingga mempersulit anggota untuk mengikuti RAT.
"Padahal uang kami ada miliaran dalam koperasi tersebut dan dikelola oleh Agus Sujatma selaku Ketua Koperasi TKBM, tapi kenapa kami tidak dilibatkan saat ada RAT," ujarnya.
Sementara, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma belum bisa menanggappi kejadian tersebut.
"Kami menghargai kehadiran teman-teman semua. Nanti akan kita bahas setelah rapat selesai," tuturnya.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, massa aksi sudah ditertibkan petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung.
Sementara puluhan anggota polisi masih bersiaga di depan Hotel Radisson.(**)
Editor: Agus Setyawan