MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno geram dengan aksi tindak kriminal yang terjadi di Lampung khususnya di Kabupaten Waykanan, Lampung beberapa hari lalu.
Usai memimpin apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di Polda Lampung, dia menginstruksikan kepada Polres Waykanan dan Ditreskrimum Polda Lampung agar segera menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan atau begal yang terjadi di Waykanan.
"Saya perintahkan kejar, baik hidup dan mati tangkap itu. Tidak peduli saya," katanya di Bandarlampung, Senin (28-3-2022).
Diketahui, seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di Jembatan Jalan Poros, Kampung Pisangindah, Bumiagung, Waykanan, Lampung.
Pria tersebut diketahui bernama Jazni (44), warga Kampung Pisangindah, Bumiagung, Kabupaten Waykanan. Korban diduga dibegal oleh dua orang pelaku.
Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna membenarkan, adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (25-3-2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat korban berangkat dari rumah hendak menjemput anak perempuannya di Pondok Pesantren di Kampung Pisangbaru, Bumiagung, yang berjarak sekitar 2 Kilometer. Saat di perjalanan, korban diduga dihadang dua pelaku yang mengenakan penutup wajah.
Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di TKP akibat mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, luka tusuk di bagian paha bawah samping kanan, dan luka memar di bagian perut bawah sebelah kiri. Selain itu, sepeda motor Honda Beat warna Merah-Putih bernomor polisi A-3991-YD milik korban juga raib.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Menurut Kapolres, pihaknya membentuk Tim Khusus Gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek guna mengungkap pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Lampung akan membackup Polres Waykanan untuk mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Back-up penyelidikan tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Waykanan, di supervisi dan asistensi langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold Elisa P Hutagalung,” ujar Pandra, dalam keterangannya.(**)
Editor: Agus Setyawan