Mangkir Bertugas, Satu Personel Polresta Dipecat

img
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto pimpin upacara PTDH In Absensia bagi satu personel.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Alasannya, Aipda Zalili NRP 78030763 mangkir atau tidak menjalankan tugas sebagai anggota Polri selama 309 hari.

Upacara PTDH In Absensia bagi satu personel Polresta Bandarlampung, Senin (28-3-2022), dipimpin Kapolresta Kombes Ino Harianto di lapangan Mapolresta dengan dihadiri PJU dan jajaran tanpa dihadiri personel yang bersangkutan.

Personel tersebut di PTDH berdasarkan keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/ 755 /XI/2021. Tanggal 16 November 2021 tentang Penetapan Penjatuhan Hukuman dan atau Pemberhentian Jabatan di Lingkungan Polda Lampung atas nama Aipda Zalili NRP 78030763

Kombes Ino mengatakan yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas selama lebih dari 309 hari secara berturut-turut. "Sesuai pasal 14 ayat 1 huruf A PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri sehingga dilakukan berbagai pertimbangan oleh pimpinan dan melalui persidangan sehingga dilakukan PTDH," katanya.

Dia menambahkan, siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik disiplin ataupun kode etik bahkan pidana akan dilakukan sanksi mulai dari teguran sampai dengan berupa PTDH.

"Pemberian keputusan PTDH terhadap personel Polresta Bandarlampung sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam pembinaan personel dan tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri serta bagian komitmen dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan," tegas Kapolresta.

Kombes Ino melanjutkan, upacara PTDH juga menjadi bahan pembelajaran bagi semua personel agar tidak terjadi pada diri sendiri. "Apa yang terjadi pada saat ini adalah merupakan hasil buah dari perbuatan yang telah dilakukan sehingga diharapkan kita dalam melakukan suatu tindakan harus memikirkan resiko ke depannya karena akan berimbas kepada diri sendiri dan terutamanya kepada keluarga kita atau sistematis," paparnya.

Selaku pimpinan, kata kapolresta, juga merasa prihatin, karena dengan sangat berat hati untuk melakukan pilihan itu. "Ini sangat berat dan pilihan terakhir tetapi memang harus dilakukan," pungka Kombes Ino.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos