MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) agar mengutamakan produk lokal dan memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Lekok dalam coffe morning bersama staf ahli, asisten, inspektur, kepala perangkat daerah (KPD), dan para kabag di Ruang Siger Setdakab Lampura, Selasa (29-3-2022).
Menurut Lekok, pemerintah berkomitmen meningkatkan belanja pengadaan barang dan jasa kementerian atau lembaga (K/L), pemerintah daerah dan BUMN melalui penggunaan produk dari dalam negeri. Hal tersebut dilakukan untuk dorong pemulihan ekonomi dalam negeri.
Sekda Sekda, kondisi ekonomi pasca pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat pemerintah terus berupaya memulihkan situasi tersebut. Salah satu metodenya saat ini dengan gerakan afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI).
“Aksi afirmasi BBI merupakan komitmen pemerintah untuk membangkitkan produk dalam negeri. Kita akan mengalokasikan anggaran guna mendukung mempromosikan dan menaikan ekonomi masyarakat melalui produk lokal,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus mendorong dan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga ke seluruh kecamatan dan kampung sesuai dengan potensi masing-masing.
Untuk itu, Pemda Lampung Utara melalui Dinas Koprasi dan UMKM segera melakukan upaya-upaya agar UMKM bersiap-siap. Aksi afirmasi cinta produk dalam negeri ini harus terus kita kampanyekan, kita harus selalu bangga menggunakan produk lokal,” ujar Sekda.
Yang tidak kalah pentingnya, sambung Sekda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mempersiapkan segala sesuatunnya, termasuk juga terkait dengan Aplikasinya. Seperti mempersipkan e-Katalog yang berisi produk-produk lokal.
Dengan masuknya produk UMKM ke e-Katalog LKPP, diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan mempercepat pemulihan ekonomi. “Dengan tersedianya produk UMKM di e-katalog dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” tandas Sekda. (*)
Editor: Muhammad Furqon