Polres Waykanan Bentuk Tim Satgas Antibegal

img
Pembentuk Tim Satgas Antibegal Polres Waykanan.

MOMENTUM, Waykanan--Mengantisipasi tindakan kejahatan, Polres Waykanan membentuk Tim Satgas Antibegal.  
 
Psmbentukan Satgas Antibegal tersebut dipimpin Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna di halaman mapolres setempat, Rabu (20-4-2022).
 
Menurut Teddy, pembentukan Satgas Antibegal bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di bulan Ramadan.
 
Tim Satgas Antibegal Polres Waykanan dipimpin Kasatreskrim. Menurut Teddy, kepolisian akan terus berupaya memberantas segala bentuk aksi kejahatan.
 
Hal itu juga menyambut instruksi Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Hendro agar menindak tegas pelaku kejahatan. "Tidak ada ruang bagi para pelaku khususnya komplotan begal di wilayah hukum Polda Lampung," ujarnya
 
Bahkan di Lampung, jika ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Irjen Hendro akan memberi penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal, sambungnya.

Selanjutnya dikatakan, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, aparat kepolisian meningkatkan patroli di daerah rawan termasuk Jalan Lintas Sumatera.
 
Menurut dia, kemungkinan gangguan keamanan menjelang Idul Fitri 1443 H, jadi fokus utamanya. Pihaknya akan berupa maksimal mengantisipasi setiap potensi atau kemungkinan berbagai aksi yang berpotensi kejahatan.
 
"Di Kabupaten Waykanan ada empat kecamatan yang rawan kejahatan. Di situ nanti akan dibagi dan disebarkan personel. Termasuk personel mempunyai keahlian menembak," katanya.
 
Kegiatan ini merupakan perintah Kapolda Lampung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kriminal.
 
Namun upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan, perlu dukungan dari segenap lapisan masyarakat yang hendaknya dapat lebih waspada, berhati hati dan meningkatkan keamanan dilingkunganya masing-masing agar tidak memicu peningkatan kejahatan tersebut.  (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos