Petugas Gabungan Geledah Kamar Napi Rutan Menggala

img
Petugas menunjukkan hasil razia ruang napi di Ruta Menggala.

MOMENTUM, Menggala -- Petugas gabungan menggeledah kamar narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelasa II B Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Razia dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-58, melibatkan aparat kepolisian, tentara, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (satopstanal).
 
"Razia ini serentak dilaksanakan di Lapas dan Rutan wilayah Lampung, dan juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," kata Kepala Rutan Kelas II B Menggala, Gowim Mahali, Kamis (21-4-2022).

Dikatakan, peringatan Hati Bakti Pemasyarakatan menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan.

Selanjutnya, dia mengatakan, di wilayah Lampung terdapat 23 UPT pemasyarakatan yang terdiri dari 10 lapas, enam rutan, empat bapas, dan tiga rupbasan. Dengan jumlah penghuni, 8.871 orang.

"Perbandingan jumlah petugas pemasyarakatan seluruh Lampung dengan penghuni (warga binaan pemasyarakatan) masih jauh dari rasio ideal," katanya.

Namun, berkat sinergi aparatur penegak hukum, sehingga pengamanan lapas berlangsung dengan baik. Penyelenggaraan pengamanan, lapas maupun rutan selalu dibantu aparatur dari TNI dan Polri.

Dalam razia kali ini, Gowim menyebutkan, Rutan Menggala menurukan 44 petugas, personel Polsek Menggala lima orang, Koramil 426-02 dua orang, total 51 orang.

Sasaran razia, seluruh blok hunian berjumlah tiga blok yang dihuni 370 narapidana. Hasil razia akan dilaporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan selanjutnya dimusnahkan. (*)







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos