MOMENTUM, Bakauheni--Polda Lampung akan menerapkan sistem buka-tutup jika terjadi antrean di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Sistem tersebut akan diberlakukan jika terjadi penumpukan mulai dari pintu masuk Pelabuhan Bakauheni hingga Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan sistem buka-tutup akan diberlakukan jika sudah terjadinya antrean sepanjang satu hingga empat kilometer.
"Nantinya para pemudik akan diarahkan ke rest area, dan disana pemudik bisa menikmati fasilitas yang disediakan," kata Irjen Pol. Hendro Sugiatno, Rabu (4-5-2022).
Dia juga mengatakan penumpang akan dimasukkan ke dermaga reguler jika terjadi penumpukan di dermaga eksekutif.
"Nanti tiketnya akan dikembalikkan uangnya oleh ASDP. Sudah kita koordinasikan juga dengan ASDP mengenai hal tersebut," ujarnya.
Hendro mengungkapka telah menambahkan dua alternatif pelabuhan jika terjadi penumpukan di Pelabuhan Bakauheni.
"Kita akan menyediakan penyebrangan juga melalui Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya yang berada di Kota Bandarlampung," tuturnya. (**)
Editor: Agus Setyawan