MOMENTUM, Bandarlampung--Bawaslu Kota Bandarlampung menggelar Dialog Mahasiswa Hukum dengan tema Refleksi Mahasiswa Dalam Urgensi Demokratis Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Jumat (27-5-2022).
Dialog yang berlangsung di GSG Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, itu bekerjasama dengan mahasiswa UIN Raden Intan dan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, Anggota KPU Kota Bandarlampung Robiul dan Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara UIN RIL Fathul Mu'in.
Robiul mengatakan, tahapan pemilu dan pemilihan presiden dimulai pada Juni 2022. Dia menuturkan, proses pemilu ini harus disukseskan bersama karena pemilu memberikan manfaat sebagai sarana kedaulatan rakyat.
Menurut Robiul, manfaat pemilu yakni sebagai sarana kedaulatan rakyat, melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional, serta sarana memperoleh legitimasi.
"Saya harap peran mahasiswa tidak alergi dengan partai politik dan partisipasi terhadap proses demokrasi," ujar Robiul.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Candrawansah menambahkan, banyaknya kegiatan yang dilakukan penyelenggara pemilu difokuskan kepada peningkatan partisipasi masyarakat namun berbeda tujuannya.
Candra menjelaskan, KPU, Bawaslu dan DKPP mempunyai tugas meningkatkan partisipasi masyarakat namun mempunyai tujuan yang berbeda. KPU bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendorong pemilih agar mau memilih/tidak golput (golongan putih) dan datang ke TPS.
Kemudian Bawaslu meningkatkan partisipasi masyarakat agar masyarakat mau berpartisipasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu .
"Sedangkan DKPP bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat agar mau melapor jika ada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik," jelas Candra.
Sementara Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara UIN RIL Fathul Mu'in mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan Dialog Mahasiswa Hukum tersebut.
Menurut dia, dialog ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi mahasiswa UIN RIL.
"Kami menyambut baik kegiatan tersebut dan ini bisa menjadi masukan untuk menjadikan pemilu yang berlangsung Luber dan Jurdil dan saya berharap agenda ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa kami terkait kepemilu an," kata Fathul.
Dia menyimpulkan, syarat kunci pemilu yang demokratis harus ada regulasi yang jelas dan sanksi yang tegas, peserta pemilu yang kompeten dan pemilih cerdas.
"Saya simpulkan bahwa kunci pemilu yang sukses itu ada tiga, yang pertama harus ada regulasi yang jelas, kedua Peserta pemilu yang kompeten dan yang ketiga pemilih yang cerdas," kata Fathul.
Editor: Muhammad Furqon