MOMENTUM, Sukadana--Dalam Operasi Sikat Krakatau 2022, Polres Lampung Timur (Lamtim) mengungkap 24 kasus dan mengamankan 24 tersangka.
Dari kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, lima unit sepeda motor, 14 pucuk senjata rakitan jenis revolver, 17 butir amunisi aktif caliber 38 MM, enam butir amunisi aktif 9 MM.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam jumpa pers di mapolres setempat, Sabtu (11-6-2022).
Dihadiri Dandim 0429 Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto, Kajari Ariana Julyastuti, Wakapolres Kompol Leksan Arianto, pejabat utama polres, dan kanit reskrim se-Lamtim.
"24 kasus tersebut merupakan kasus curat, curas dan curanmor (C3). Paling banyak curat yaitu 15 kasus dengan 17 Tersangka, curas lima kasus dengan empat tersangka dan curanmor empat kasus dengan tiga tersangka," ujar Zaky.
Barang bukti yang disita kepolisian, dia menyebutkan, antara lain, lima unit sepeda motor, 14 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 17 butir amunisi aktif caliber 38 mm, enam butir amunisi aktif 9 mm, lima buah handphone, enam surat kendaraan.
Zaky melanjutkan dari barang bukti tersebut 14 pucuk senpi, 17 butir amunisi caliber 38mm dan enam butir amunisi aktif 9 mm merupakan hasil penyerahan dari masyarakat.
"Saya mengapresiasi masyarakat yang telah membantu polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kundusif artinya masyarakat sudah sadar hukum," lanjutnya.
Dia mengatakan untuk barang bukti lima unit sepeda motor dua diantaranya langsung diserahkan kepada korban dan untuk tiga unit lainnya masih dalam proses.
Dua unit sepeda motor yang diserahkan yaitu Supra X B 6388 UFY milik Bayu Kurniawan (24) warga Sukoharjo Kecamatan Sekampung dan milik Siti Buah warga Karyamakmur yang hilang sebelum puasa yaitu honda Beat BE 2575 NBN, kata Zaky. (*)
Editor: Muhammad Furqon