Soal Hutang, Pemkot Bandarlampung Diminta Berbenah!

img
Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, beberapa waktu lalu. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diminta mengutamakan skala prioritas dalam mengambil kebijakan.

Salah satunya, mengurangi kegiatan bersifat tidak mendesak yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setempat.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Pemkot Bandarlampung Berhutang Rp653 Miliar

Hal itu ditegaskan Ginda Ansori, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Senin (27-7-2022).

"Sehingga, dapat mengangsur hutang yang sudah ada," ujarnya kepada harianmomentum.com.

Baca Juga: Dikonfirmasi Soal Utang Rp653 Miliar, Eva: Semua Juga Punya

Selain itu, Pemkot Bandarlampung juga harus mengurangi pembangunan proyek fisik yang tidak mendesak, guna mengatasi hutang 2021 sebesar Rp653 miliar yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nomor: 32B/LHP/XVIII.BLP/05/2022.

"Karena, tidak semua program itu bisa dilaksanakan oleh pemkot. Lebih baik mengutamakan skala prioritas," sebutnya.

Baca Juga: Soal Hutang Rp653 Miliar, DPRD Minta Pemkot Stop Proyek Fisik

Kemudian, sektor-sektor yang dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bandarlampung, harus lebih dimaksimalkan.

"Tujuannya, agar dapat mengurangi beban hutang. Bahkan dapat melunasi hutang," harapnya.

Baca Juga: Pemkot Menunggak Rp35 Miliar Klaim P2KM untuk Belasan Rumah Sakit

Sebab, jika pemkot tidak berbenah mengatasi polemik tersebut, maka diprediksi hutang itu akan diwariskan kepada walikota selanjutnya.

"Apalagi, masa jabatan walikota berakhir sekitar dua tahun lagi. Sehingga diprediksi hutang yang tercantum di LHP BPK itu, akan diwariskan kepada walikota selanjutnya," tegasnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos