Ratusan Pelaku Usaha Ikut Bimtek PBBR

img
Sosialisasi dan bimtek implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang diselenggarakan DPM-PTSP Kabupaten Pringsewu

MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Sosialisasi dan bimtek yang diikuti dua ratus pelaku usaha itu berlangsung di Aula Hotel Urban Pringsewu. Senin (27-6-2022). 

Kepala DPM-PTSP  Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan mengatakan, bimtek berlangsung selama dua hari hingga Selasa 28 Juni 2022.

"Jadi bimtek ini kita bagi dua sesi. Hari pertama untuk seratus peserta. Kemudian hari kedua besok, juga untuk seratus peserta," kata Ihsan.  

Untuk pemateri, pihaknya menghadirkan Kepala  Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu Malian Ayub, Kepala Bappeda A.Fadholi dan dari Bagian Hukum Putra Aditya Gumilang.

"Bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di Kabupaten Pringsewu terkait kepastian perlindungan hukum dalam usaha sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan," terangnya.

Selain itu, terkait program program pemberdayaan dari pemerintah pusat maupun provinsi kepada para pelaku usaha.

"Pemerintah telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha: Tingkat resiko itu ada beberapa kategori: rendah, mencegah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. Nah, ini yang dimaksud dengan perizinan berusaha berbasis resiko. Karena itu, para pelaku usaha harus memahaminya," jelasnya.

Manfaat  izin berbasis resiko bagi para pelaku usaha, antara lain: mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam usaha sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan. Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan baik pusat, provinsi maupun daerah.

Hal senada disampaikan Asisten Bidang Ekobang Sekretariat Pemkab Peringsewu Masykur Hasan saat membuka kegiatan tersebut.

Dia berharap, sosialisasi dan bimtek tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berbasis resiko.

"Pemahaman para pelaku usaha terhadap perizinan berbasis resiko juga akan mempermudah upaya meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Pringsewu. Peran organisasi perangkat daerah sangat penting untuk memberikan pemahaman terhadap hal ini," imbaunya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos