MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah 37 peserta seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung gugur di tahap awal.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi Bawaslu, Tuntun Sinaga kepada harianmomentum.com, Rabu (6-7-2022).
"37 peserta tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi persyaratan," kata Tuntun.
Dari 142 pendaftar, Tuntun melanjutkan, ada 20 orang berkasnya tidak lengkap dan 17 lainnya tidak memenuhi persyaratan usia.
Dia mengungkapkan 105 pendaftar masuk ke tahapan selanjutnya yaitu penelitian dan verifikasi berkas.
"Penelitian dan verifikasi berkas akan berlangsung hinggal tanggal 12 Juli dan diumumkan pada tanggal 13 Juli 2022," ujarnya.
Berdasarkan data grafik penerimaan Calon Anggota Bawaslu provinsi Lampung, pendaftar didominasi jenis kelamin pria dengan persentase 77 persen dan wanita sebanyak 23 persen.
Kemudian pendaftar calon anggota Bawaslu Lampung berasal dari 14 kabupaten/kota dengan pendaftar terbanyak berasal dari Kota Bandarlampung yakni sebanyak 46 pendaftar.
Kemudian disusul Lampung Selatan sebanyak 12 pendaftar, Lampung Utara dan Pringsewu sebanyak enam pendaftar, lalu Pesawaran dan Tanggamus sebanyak lima peserta.
Selanjutnya Lampung Timur, Tulangbawang dan Lampung Tengah sebanyak empat peserta, Lampung Barat dan Pesisir Barat sebanyak dua peserta dan terakhir dari Waykanan dan Mesuji sebanyak satu peserta. (**)
Editor: Agus Setyawan