MOMENTUM, Bandarlampung--Anggaran pengawasan pemilihan walikota (pilwalkot) Bandarlampung pada 2024 mendatang diperkirakan mencapai Rp38 miliar hingga Rp41 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansah, kepada harianmomentum.com, Rabu (6-7-2022).
"Anggaran sekitar Rp38 miliar sampai Rp41 miliar itu, merupakan gambaran jumlah anggaran yang kita berikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung," kata Candrawansah melalui sambungan telepon.
Sehingga, pemkot dapat terbayang bahwasanya anggaran pengawasan pilwalkot 2024 mendatang mencapai sekitar Rp38 miliar hingga Rp41 miliar.
"Setidak-tidaknya, itu bisa terbayang dengan pemkot. Apalagi 2023, tahapan pilwalkot sudah mulai," katanya.
Meski demikian, Candrawansah menyebutkan total anggaran tersebut merupakan usalan secara global. Belum terinci satu per satu.
"Total anggaran itu, masih kita buat secara global atau umum," ujarnya.
Sebab, lanjut dia, total anggaran itu belum termasuk cost sharing alias pembagian biaya saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Pasti sangat banyak (anggaran, red) yang terpangkas dengan cost sharing provinsi, karena berbarengan dengan pemilihan gubernur (pilgub)," jelasnya.
Terlebih, meskipun pilwalkot dan pilgub dilaksanakan secara serentak, namun cost sharing tersebut belum terdapat dasar hukum. (**)