MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan warga Lampung menjadi korban penipuan seorang warga Langkapura, Bandarlampung, berinisial DP.
Para korban ditipu dengan modus jual beli voucher hotel dan tiket pesawat. Kerugian korban lebih dari Rp300 juta.
Salah seorang korban yang enggan ditulis namanya, mengatakan, dia pertama kali bertransaksi pada Mei 2022 untuk pembelian tiga tiket pesawat dengan total Rp4 juta.
"Ketika hari H-8 jam, tepat di jam 10 malam tiba-tiba di-refund sebesar Rp2,8 juta dengan alasan server eror dan dia lepas tanggungjawab begitu saja," ujarnya, Jumat 22 Juli 2022.
Akibatnya, dia harus menggantikan uang tiket tersebut dengan uang pribadinya dengan nominal yang jauh lebih mahal dari harga awal.
"Saya ganti pakai uang saya dengan nominal luar biasa jauh dari harga awal menjadi Rp3,6 juta dan kemudian tiket yang satunya berhasil keluar," kata dia.
Kemudian ia membeli kembali 17 voucher hotel dengan total harga Rp6,4 juta. Namun, ketika ia ingin memakai voucher tersebut selalu gagal
"Karena diiming-imingi aman, jadi saya masih percaya, saya beli lagi 17 voucher, tetapi hingga sampai ini tidak bisa digunakan hanya 1 voucher yang keluar," imbuhnya
Bahkan, ia juga sempat mengganti rugi tiket pesawat milik customernya karena DP tidak kunjung mengirimkan tiket pesawat yang dipesan.
"Ada juga tiket pembelian Bali-Palembang dan sama kejadiannya, dicancel H-jam dan customer saya sampai luntang lantung di Bali karena DP tidak kirim tiket," tambahnya.
Dia menyebutkan, total kerugian yang ia alami mencapai Rp42 juta. Menurut dia, selain dia, banyak warga Bandarlampung lainnya yang juga tertipu oleh DP
"Rata-rata ditipu dari voucher hotel tidak keluar, tiket diganti maskapai dan jam terbang dan banyak juga yang uangnya belum dikembalikan," tuturnya.
Jika ditotal, lanjut SR, sebanyak 75 orang korban tersebut merugi lebih dari Rp300 juta karena penipuan vocher tiket pesawat dan hotel oleh terlapor DP.
Sementara korban lainnya, Era menyebutkan, korban penipuan yang dilakukan DP telah membuat group whatsapp guna mengawal kasus itu hingga rampung.
"Kami ada group, untuk total sementara ini ada 88 orang dengan kerugian mencapai Rp483.034.000, kemungkinan akan bertambah lagi," ucapnya.
Era mengatakan beberapa korban telah mendatangi kediaman DP yang berada di Langkapura, Bandarlampung. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah.
"Di rumah itu ada yang nunggu, tapi juga nggak tahu dimana keberadaan penipu itu. Mungkin dia sudah kabur keluar kota," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, DP telah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan TBL/B-1/1623/VII/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan voucher hotel dan tiket pesawat tersebut.
Menurut Dennis, terhadap perkara tersebut saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung.
"Benar (ada laporan). Saat ini sedang proses lidik," pungkasnya.
Sebagai informasi, DP merupakan seorang residivis perkara narkotika yang telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung pada tahun 2020 lalu. (**)
Editor: Muhammad Furqon