MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung kembali mengamankan enam orang 'pak ogah' dari sejumlah lokasi di wilayah setempat, Senin (1-8-2022).
Keenamnya yakni M Yakub, Yurniansyah, Roni Alhidayat, Ferdi, Ali Rohman dan Zul Suhaeli merupakan warga Bandarlampung. Mereka diamankan di lokasi berbeda seperti Jalan Teuku Umar, Antasari dan ZA Pagar Alam.
Keenam pak ogah tersebut diamankan polisi lantaran kerap membuat macet arus lalu lintas serta meresahkan masyarakat, khususnya pengendara motor maupun mobil.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M Rohmawan mengatakan, mengamankan pak ogah tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa tindakan mereka meresahkan, khususnya bagi pengendara dan membuat macet arus lalulintas.
"Salah satu penyebab kemacetan ya pak ogah ini, karena siapa yang kasih duit, dia (pengendara) yang lebih didahulukan, jadi meresahkan masyarakat bikin macet," ujar Rohmawan, Senin (1-8).
Rohmawan menuturkan, guna mengantisipasi maraknya pak ogah di jalan raya, pihaknya bersama polsek jajaran akan membuat agenda patroli rutin selama 24 jam.
"Mulai sekarang akan kita tertibkan pak ogah, 24 jam kita akan stand by dan kita upayakan kota Bandarlampung tertib dari pak ogah," ungkapnya.
Menurut Kasat Lantas, selanjutnya terhadap keenam pak ogah tersebut akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya, serta diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
"Jika mengulangi kembali akan kita berikan sanksi hukuman," ucapnya.
Selanjutnya Rohmawan mengimbau kepada masyarakat yang bertemu dengan pak ogah yang mencoba mengatur lalu lintas di jalanan agar tidak diberikan uang.
"Jika diberi, mereka (pak ogah) akan keterusan karena dijadikan mata pencaharian," kata dia.
Sementara salah seorang pak Ogah yang diamankan, Ferdi mengaku terpaksa menjadi pak ogah karena tidak mempunyai pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya saya pakai buat makan, beli rokok. Ya pokoknya untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan