MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) yang ikut terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) sempat menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, Sabtu (20-8-2022) dini hari.
Penyidik KPK yang meringkus tiga oknum pejabat Unila itu, meminjam salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, guna melakukan pemeriksaan awal sebelum membawa ketiganya ke gedung merah putih, Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi tersebut.
"Iya betul, itu sudah dilakukan koordinasi sinergitas oleh KPK RI dan Polda Lampung," ujar Pandra, Sabtu (20-8).
Meski demikian, dia enggan memaparkan berapa lama pemeriksaan yang dilakukan petugas dari KPK tersebut berlangsung.
"Intinya, Polda Lampung bersiap untuk mem-backup terhadap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI," tegas Pandra.
Terlebih, Polda Lampung merupakan wilayah hukum lokasi tangkap tangan terkait penerimaan calon mahasiswa baru itu.
"Ini dilakukan untuk mempermudah mereka untuk melakukan pemeriksaan awal. Tetapi, untuk saat ini kesemuanya sudah di bawa ke KPK RI di gedung Merah Putih Jakarta Selatan," jelasnya.
Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, empat orang yang diamankan di Bandung, salah satunya Rektor Unila Prof Karomani.
Kemudian, pejabat rektorat berinisial BS, ajudan, dan sopir rektor.
Sedangkan, tiga orang yang diamankan di Lampung yakni, Wakil Rektor berinisial HR, serta dua orang dekan berinisial HF dan MB.
Ketiganya dikabarkan dibawa KPK, Sabtu (20-8) sekitar pukul 01.00 WIB ke Mapolda Lampung. (**)