Unila Siap Beri Bantuan Hukum Tersangka Suap

img
Unila menggelar jumpa pers terkait kasus korupsi yang menjerat Rektor dan pejabat lainnya, di Gedung Rektorat setempat

MOMENTUM, Bandarlampung--Universitas Lampung (Unila) siap memberikan bantuan hukum bagi Rektor dan dua petinggi lainnya yang tersandung perkara suap penerimaan mahasiswa baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wakil Rektor IV Unila Prof Suharso, saat menggelar jumpa pers terkait kasus korupsi yang menjerat Rektor dan pejabat lainnya, di Gedung Rektorat setempat, Minggu (21-8-2022).

Menurut dia, pihaknya siap memberikan bantuan hukum terkait hal yang terjadi dan menimpa pimpinannya serta pejabat Unila.

"Karena ini merupakan keluarga Unila, jadi kita akan mempersiapkan bantuan hukum untuk keluarga kita yang kena musibah. Tapi kita akan mempelajari terlebih dahulu," jelasnya.

Selain itu, Suharso mengaku masih merasa syok dan tidak percaya, terkait kasus yang menimpa pimpinannya tersebut.

"Kami syok dan merasa tidak percaya dengan apa yang terjadi," ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku, civitas akademika Unila saat ini menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.

"Tentunya, dengan berpegang teguh terhadap azaz praduga tak bersalah. Apalagi pimpinan saat ini bersikap transparan," katanya.

Dia juga memastikan, dengan adanya perkara tersebut, semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan Unila akan tetap berjalan sebaik-baiknya. (**)









Leave a Comment