Gantikan Fathoni, Basuki Jadi Wakil Ketua DPRD Lamtim

img
Pelantikan Ahmad Basuki dari FKB sebagai wakil Ketua DPRD Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Ahmad Basuki dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Lampung Timur sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Agus Safuan Amijaya di gedung DPRD Lamtim, Jumat (16-9-2022), Usai dilantik, Basuki langsung menempati kursi pimpinan sidang.

Basuki menggantikan Akmal Fathoni sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Timur berdasarkan Surat dari DPP PKB nomor 12400/DPP/01/VII/2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar tertanggal 29 Juli 2022.

Pelantikan wakil ketua DPRD Lampung Timur dilaksanakan dalam Rapat Raripurna DPRD Lamtim yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 504/B.01/HK/2022 tanggal 09 September 2022.

Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi usai pelantikan wakil ketua DPRD mengatakan, anggota DPRD sudah memahami kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban.

"Terkait dengan pelaksanan tugas, fungsi dan wewenang, harus mampu mewujudkan segala harapan masyarakat dan latar belakang yang berbeda," kata Azwar Hadi.

Basuki mengatakan siap menjalankan amanah sebagai salah satu pimpinan DPRD Lamtim.

"Saya siap menjalankan amanah ini sesuai dengan tupoksi pimpinan DPRD, Mohon doa dan kerjasamanya untuk seluruh anggota DPRD Lamtim," katanya.

Ahmad Basuki pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Lamtim pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pada Pemilu 2019, Ahmad Basuki kembali terpilih sebagai anggota DPRD Lampung Timur periode 2019 - 2024 dari daerah Pemilihan Lampung Timur 6. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos