KPU Temukan 36 Ribu Data Ganda Anggota Parpol

img
Foto: Net

Harianmomentum.com-- Komisi Pemilihan Umum menemukan banyak data ganda anggota dalam poses penelitian administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2019.  

 

"Detailnya kita belum dapat laporan. Tapi dari level ini kegandaan anggota, dokumen yang secara administratif tidak memenuhi syarat, belum memenuhi syarat," jelas anggota KPU Pramono Ubaid di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (27/10).

 

Dia memaparkan, data gandaterjadi baik di lingkup internal maupun eksternal parpol. Di lingkup internal, kegandaan yang terjadi berupa kesamaan identitas antara satu daerah dengan di daerah lain. Di lingkup eksternal, identitas yang terdaftar dalam satu parpol sama seperti data di parpol lain. 

 

"Dua-duanya sampai 36 ribu. Rata-rata kalau di syarat minimal (keanggotaan kabupaten/kota) sekitar 260an ribu," ujar Pramono.

 

Dia menengarai, hal itu terjadi karena pencarian identitas anggota yang tidak benar. Di mana, identitas yang dimasukkan seharusnya benar-benar milik orang yang mendukung parpol.

 

"Pencarian KTP itu tidak melalui cara yang benar, biasanya seperti itu. Harusnya kan benar-benar orang itu menyerahkan KTP karena dia setuju mendukung partai, bukan dicatut atau segala macam," imbuh Pramono. (rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos