Mengaku Khilaf, Pelaku Penusukan Sopir Angkot Sukarame Minta Maaf

img
EY (32) pelaku penusukan terhadap sopir angkot Sukarame saat diekpose di Mapolresta Bandarlampung. Foto: Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com— EY (32), pelaku penusukan terhadap sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Sukarame Bandarlampung, Anggiat T Sipahutar alias Ucok (40), mengaku khilaf saat melakukan perbuatan itu.

 

Ternyata, seorang driver Gojek yang sebelumnya dipukul oleh korban Ucok, adalah adik dari pelaku.

 

"Saat itu saya khilaf. Saya khilaf karena melihat korban (Ucok) memukul adik saya," kata EY, saat ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (28/10).

 

Menurut EY, tidak ada motif lainnya saat itu. "Ini tidak ada kaitannya dengan masalah Gojek, hanya karena saya kesal melihat adik saya dipukul," terangnya.

 

Sedangkan, untuk pisau yang digunakannya menujah korban, EY mengelak kalau itu miliknya.

 

"Saya menemukan pisau itu di jalan. Di dekat kejadian," jelasnya.

 

EY juga meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kejadian ini.

 

"Saya mohon maaf. Saya menyesali perbuatan ini," jelasnya. (acw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos