MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi pada Rabu 7 Desember, ditunda.
Hal itu disampaikan Ahmad Handoko, Kuasa Hukum Andi Desfiandi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6-12-2022) sore.
Baca Juga: Zulhas Bantah Titip Calon Mahasiswa Unila
Menurut dia, agenda sidang kliennya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang tersebut, ditunda hingga pekan depan
"Ya mas. Besok (persidangan, red) ditunda pekan depan," ujar Handoko melalui pesan WhatsApp yang diterima harianmomentum.com.
Dia menyebutkan, ditundanya persidangan dugaan suap itu, lantaran majelis hakim yang memimpin persidangan sedang bertugas di luar kota.
"Hakim sedang ada dinas di luar kota," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, harianmomentum.com sedang berupaya mengonfirmasi Humas PN Tanjungkarang guna mengonfirmasi hal tersebut. (**)