Disperkim Mesuji Rampungkan Program RTLH

img
Kepala Disperkim Kabupaten Mesuji Murni

MOMENTUM, Mesuji--Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH)  yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mesuji melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)  pemerintah pusat dan APBD setempat tahun 2022, rampung.

Kepala Disperkim Kabupaten Mesuji Murni mengatakan, program tersebut ditujukan untuk 25 RTLH di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji. "Proses pelaksanan rehabilitas 25 RTLH sudah mencapai target pembangunan sesuai ketentuan," kata Murni.

Dia menambahkan,  anggaran bantuan program RTLH yang bersumber dari DAK itu mencapai Rp500 juta ditambah dari APBD Kabupaten Mesuji Rp400 juta.

"Total dan keseluruhanya Rp900 juta. Setiap kepala keluarga yang menjadi sasaran program ini menerima Rp36 juta. Rincianya, Rp4,2 juta untuk membayar upah tukang yang dalam hal ini dikerjakan oleh kelompok penerima bantuan. Selebihnya untuk membeli material bangunan," terangnya.

Rumah yang menjadi sasaran program tersebut, rata-rata berukuran 6 x 6 meter. "Untuk penetapan penerima bantuan program bedah rumah tersebut berdasarkan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari  Dinas Sosial. Jadi , InsyaAllah tepat sasaran," tegasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos