Lapas Kalianda Musnahkan Barang Hasil Sitaan dari Narapidana

img
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie membakar sejumlah barang terlarang dari narapidana.

MOMENTUM, Kalianda--Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, memusnahkan sejumlah barang yang disita dari narapidana. Pemusnahan dilakukan pada saat apel pagi di halaman lapas setempat, Jumat (30-12-2022).

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie bersama jajarannya memusnahkan sejumlah terlarang bagi narapidana dengan cara dibakar.

"Pemusnahan ini merupakan komitmen bersama dalam memberantas halinar (handphone, pungli dan narkoba) di Lapas Kalianda," katanya.

Dia mengatakan akan bersikap tegas dan akan menindak petugas yang mencoba terlibat untuk memasukkan barang-barang terlarang ke Lapas Kalianda.

"Saya akan menindak tegas, siapa-siapa yang melakukan percobaan memasukkan barang terlarang ke Lapas Kalianda," tegasnya.

"Terlebih apabila sampai ditemukan barang  terlarang berupa Narkoba ataupun alat komunikasi ilegal, maka orang-orang yang terlibat, sanksinya tegas, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tetra Destorie.

Sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu, kabel gulung, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, dan gunting. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos