Akhir Tahun 2022, Polres Lamsel Selesaikan 70 Persen Perkara C3

img
Press rilis akhir tahun 2022 di Mapolres Lampung Selatan.

MOMENTUM, Kalianda--Sepanjang tahun 2022, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil menyelesaikan 70 persen kasus C3, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan situasi kamtibmas wilayah hukum setempat secara umum masih dalam keadaan aman terkendali. "Ini tidak terlepas dari peran warga masyarakat yang ikut serta berpartisipasi mendukung Polri mewujudkan harkamtibmas melalui kegiatan pamswakarsa serta informasi pengaduan kamtibmas yang disampaikan kepada personel Polri di lapangan khususnya yang paling dekat yakni Bhabinkamtibmas," kata dia, Minggu (1-1-2023). 

Dalam penjelasannya saat rilis akhir tahun, Jumat (30-12-2022), Kapolres AKBP Edwin mengatakan jajaran secara keseluruhan menanggani penyelesaian sebanyak 673 kasus atau 76 persen.

"Secara keseluruhan kasus konvensional, transnasional dan kekayaan negara pada tahun 2022 terjadi total 890 kasus dengan penyelesaian 76 persen," terang dia.

"Dalam menekan angka C3 sepanjang tahun 2022 dari 261 laporan berhasil mengungkap 184 kasus atau 70 persen,” sambung kapolres Lampung Selatan itu. 

Untuk kasus kekerasan seksual persetubuhan, pencabulan dan pemerkosaan dapat diselesaikan sebanyak 52 kasus dari 59 kasus yang terjadi ditangani secara khusus melalui PPA.

Sedangkan kasus kejahatan narkoba Polres Lampung Selatan di tahun 2022 berhasil mengungkap sebanyak 121 kasus dengan barang bukti sabu-sabu 246.538,87 gram (246,5 kg), ganja sebanyak 178.850,92 gram (178,85 kg) dan ekstasi 40.000 butir serta mengamankan 159 tersangka yang terdiri dari tiga orang wanita. 

Penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, terjadi sebanyak 301 kasus kecelakaan dengan melibatkan 556 korban yang terdiri dari 116 korban meninggal dunia, 251 mengalami luka berat dan 225 luka ringan dengan total kerugian material senilai Rp2.907.250.000.

AKBP Edwin juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada awak media atas ikut serta mendukung tercipta kamtibmas di Kabupaten Lampung Selatan dan kerjasamanya dalam memberitakan kegiatan kepolisian selama ini. "Semoga sinergitas dan kerjasama ini bisa tetap terjalin dengan baik di tahun 2023," pungkas dia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos